KOORDINASI DAN PEMBINAAN ADANYA PENILAIAN ADIPURA BAGI SEKOLAH-SEKOLAH DIPINGGIR JALAN.

KOTA BIMA. RABU, 09 FEBRUARI 2024

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima Drs. H. Supratman, M.AP beserta jajarannya yaitu Bapak Muhammad Humaidin,S.Pd.M.Pd dan Bapak Saprijal,S.Sos hadir di SD Negeri 10 Penatoi Kota Bima,guna melakukan Koordinasi dengan Kepala Satuan Pendidikan terkait adanya Lomba Penilaian Kota Adipura.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga menyampaikan kepada Kepala SD Negeri 10 Penatoi Kota Bima,agar selalu menjaga ke bersihan Sekolah.dan.menyampaikan agar tidak membakar sampah karena akan mengurangi penilaian.diharapkan sampah yang ada agar dikumpulkan dengan menggunakan karung,palastik sampah supaya bisa diangkut oleh mobil sampah.

Dalam laporannya Kepala Dinas Menyampaikan  beberapa hal terkait program Adipura dijelaskan dalam Peraturan Menteri Lilngkungan Hidup No.14 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanan Program Adipura menyebutkan bahwa kawasan yang masuk penilaian Adipura meliputi; perumahan, sarana perkotaan, sarana transportasi, peraiaran terbuka, sarana kebersihan dan pantai wisata

Pak Kadis menambahkan Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah Kota Bima serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menselaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan 

Pak Kabid Dikdas yang waktu itu hadir mendampingi kadis dikpora Kota Bima menambahkan Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan pemerintah Kota Bima dan membangun partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha melalui penghargaan adipura untuk mewujudkan kota-kota yang berwawasan lingkungan menuju pembangunan yang berkelanjutan, baik secara ekologis maupun sosial.