GALIAN TANAH PEMBANGUNAN PAGAR BELAKANG SEKOLAH

Senin,11 November 2024


Pada hari ini senin,11 November 2024 galian tanah pembangunan pagar dibelakang sekolah SDN 10 Penatoi Kota Bima.



Pagar SDN 10 Penatoi Kota Bima didapat dari Dana Pokir.Dana Pokok Pikiran (Pokir) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk mewujudkan usulan pengadaan barang dan jasa dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota DPRD. 

 

Pokir merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam PP Nomor 16 tahun 2010 dan diubah terakhir dengan PP Nomor 12 Tahun 2018. Pokir diatur dalam Permendagri Nomor 86 tahun 2017, pasal 178. 

 


 Alhamdulillah SDN 10 Penatoi Kota Bima mendapatkan Bantuan pembangunan pagar karena selama ini mulai dari tahun 2016 pasca terjadi banjir bandang yang menimpa kota bima.Di belakang Sekolah Dasar Negeri 10 Penatoi Kota Bima tidak ada pagar pembatas antara rumah warga dan sekolah.Alhamdulillah ditahun ini keinginan tersebut terwujud.