SOSIALISASI PERUNDUNGAN DAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH NARASUMBER DARI PPA SATRESKRIM POLRESTA

Kota Bima, 08 November 2025

Pada hari ini sabtu, 08 november 2025.SDN 10 Penatoi Kota Bima melaksanakan kegiatan sosialisasi perundungan dan kekerasan seksual dengan menghadirkan narasumber dari Polres PPA Satreskrim Yaitu :

1. Bapak Aiptu Saiful,SH

2. Brigadir Nina Wahyu,A.Md.Kep.SH

3. Bribda Nanang Maharani


PPA Satreskrim  adalah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) yang berada di bawah Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian, yang bertugas menangani kasus dan memberikan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan, serta menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan.


Dalam pengantar kegiatan tersebut Kepala SDN 10 Penatoi Kota Bima menyampaikan bahwa kegiatan soasialisasi perundungan dan kekerasan seksual perlu dilaksanakan di SDN 10 Penatoi Kota Bima sebagai salah satu pembenteng atau langkah pencegahan  untuk siswa-siswi dan guru serta tenaga kependidikan sebagai warga sekolah di SDN 10 Penatoi Kota Bima agar tidak melakukan perundungan dan kekerasan seksual.Karna sampai saat ini yang bisa didengar dan dilihat di media televisi,media masa baik yang ada dilingkungan masyarakat,sekolah dan bahkan keluargapun bisa melakukan perundungan atau sekarang disebut bulying dan kekerasan seksual.tuturnya


Kegiatan Sosialisasi Perundungan dan Kekerasan Seksual di SDN 10 Penatoi Kota Bima dihadiri oleh Sekretaris Dinas Dikpora Kota Bima Bapak Drs. A. Haris  dan Pendaping Satuan Pendidikan SDN 10 Penatoi Kota Bima Maryati, M.Pd.


Dalam sambutannya Bapak Drs.A.Haris menyampaikan memberikan apresiasi kepada SDN 10 Penatoi Kota Bima karena bisa melaksanakan   kegiatan sosialisasi perundungan dan kekerasan seksual dengan menghadirkan narasumber langsung dari polresta PPA   yang memang menangani masalah-masalah perundungan dan kekerasan seksual.


Bapak Aiptu Saiful,SH menyampaikan bahwa PPA reskrim Unit ini memiliki penanganan khusus dan personel yang terlatih untuk menangani korban dari kelompok rentan, serta dilengkapi dengan ruang pemeriksaan khusus untuk meminimalkan trauma. 


Tugas dan Fungsi:

1. Memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan, seperti kekerasan fisik dan seksual. 

2. Menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan yang melibatkan perempuan dan anak. 

3. Menangani kasus dan penyidikan dengan pendekatan khusus yang sesuai dengan kebutuhan korban perempuan dan anak. 


Struktur dan Personel:

Unit PPA merupakan unit khusus di bawah Satuan Reskrim Polres atau tingkat di atasnya (Polda dan Bareskrim). 

Dipimpin oleh seorang Kepala Unit (Kanit PPA). 

Anggota unit ini terdiri dari personel polisi yang telah mendapatkan pelatihan khusus dalam menangani korban dan kasus terkait perempuan dan anak. 


Dan dilanjutkan oleh Brigadir Nina Wahyu,A.Md.Kep.SH memaparkan undang-undan dan pasal serta hukuman apabila melakukan perundungan dan pelecehan seksual.


Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa-siswi,guru dan tendik yang ada di SDN 10 Penatoi Kota Bima.dengan menyimak dan mendengarkan apa yang disampaikan oleh narasumber yang hadir tersebut.